Arti kata hukum menurut KBBI

Nomina

hu.kum

  1. n peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah
  2. n undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat
  3. n patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu
  4. n keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis