hu.kum
- n peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah
- n undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat
- n patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu
- n keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis