re.fe.ren.dum /réferéndum/
- n penyerahan suatu masalah kepada orang banyak supaya mereka yang menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat): akan diadakan -- di daerah jajahan itu pada bulan Maret yang akan datang