re.or.ga.ni.sa.si /réorganisasi/
- n penyusunan kembali (pengurus, lembaga, dsb); penataan kembali (pengurus, lembaga, dan sebagainya): beberapa departemen telah mengadakan -- pada tingkat eselon
- n perbaikan tatanan (susunan): -- semua departemen telah ditetapkan oleh Presiden melalui Surat Keputusan Presiden No. 44 dan 45 tahun 1974