dis.pen.sa.si /dispénsasi/
- n pengecualian dari aturan karena adanya pertimbangan yang khusus; pembebasan dari suatu kewajiban atau larangan: ia mendapat -- bebas membayar uang kuliah karena orang tuanya tidak mampu
- n Huk pengecualian tindakan berdasarkan hukum yang menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak berlaku untuk suatu hal yang khusus (dalam hukum administrasi negara)