per.se.kot
- n uang muka; (uang) panjar: calon penyewa yang akan menempati rumah itu memberi -- sepuluh ribu rupiah
- n pembayaran tunai di muka atas penyerahan barang atau jasa yang harus dipertanggungjawabkan penerima pada suatu tanggal kemudian
- n pembayaran atas suatu kontrak sebelum berakhir
- n pembayaran upah, gaji, atau komisi sebelum waktunya