pla.kat
- n surat pengumuman (undang-undang dan sebagainya) berupa gambar ataupun tulisan yang ditempelkan di dinding, tembok, dan tempat-tempat umum untuk penyebaran yang lebih luas: wali negeri telah mengeluarkan -- agar petani segera turun ke sawah; coret-coret dan -- di dinding sudah dibersihkan