sah1
- v dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yang berlaku: berdasarkan akta notaris, pendirian yayasan itu sudah --
- v tidak batal (tentang keagamaan): salatnya tetap -- meskipun tidak memakai peci
- v berlaku; diakui kebenarannya; diakui oleh pihak resmi: para pelamar harus membawa surat-surat keterangan yang --; karangan untuk media massa harus ditulis dengan ejaan yang --
- a boleh dipercaya; tidak diragukan (disangsikan); benar; asli; autentik: naskah proklamasi yang dibacakan pada setiap peringatan tanggal 17 Agustus adalah naskah yang --
- a nyata dan tentu; pasti: peti ini -- berisi uang
sah2
- bentuk tidak baku dari syah